]

TATA CARA PEMBENTUKAN PENGELOLA KEGIATAN DANA BERGULIR MASYARAKAT EKS PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN MENJADI BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA DI KABUPATEN NIAS

Informasi Detail Dokumen
Jenis Dokumen : Peraturan Bupati
Nomor : 36
Tahun : 2022
Judul : TATA CARA PEMBENTUKAN PENGELOLA KEGIATAN DANA BERGULIR MASYARAKAT EKS PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN MENJADI BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA DI KABUPATEN NIAS
T.E.U Badan : Sumatera Utara, Kabupaten Nias
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Terbit :
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
Subyek :
Status : Baru
Sumber
Bahasa : Indonesia
Unduhan :tata_cara_pembentukan_pengelola_kegiatan_dana_bergulir_masyarakat_eks_program_nasional_pemberdayaan_masyarakat_mandiri_perdesaan_menjadi_badan_usaha_milik_desa_bersama_di_kabupaten_nias_.pdf
Unduhan Alternatif :tata_cara_pembentukan_pengelola_kegiatan_dana_bergulir_masyarakat_eks_program_nasional_pemberdayaan_masyarakat_mandiri_perdesaan_menjadi_badan_usaha_milik_desa_bersama_di_kabupaten_nias_.pdf