]

PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN/ANGGOTA DPRD, APARATUR SIPIL NEGARA DAN NON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Informasi Detail Dokumen
Jenis Dokumen : Peraturan Bupati
Nomor : 37
Tahun : 2022
Judul : PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN/ANGGOTA DPRD, APARATUR SIPIL NEGARA DAN NON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NIAS
T.E.U Badan : Sumatera Utara, Kabupaten Nias
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Terbit :
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
Subyek :
Status : Baru
Sumber
Bahasa : Indonesia
Unduhan :pelaksanaan_dan_pertanggungjawaban_perjalanan_dinas_bupati,_wakil_bupati,_pimpinan/anggota_dprd,_aparatur_sipil_negara_dan_non_aparatur_sipil_negara_di_lingkungan_pemerintah_kabupaten_nias_.pdf
Unduhan Alternatif :pelaksanaan_dan_pertanggungjawaban_perjalanan_dinas_bupati,_wakil_bupati,_pimpinan/anggota_dprd,_aparatur_sipil_negara_dan_non_aparatur_sipil_negara_di_lingkungan_pemerintah_kabupaten_nias_.pdf