]

KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA (LHKSAN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Informasi Detail Dokumen
Jenis Dokumen : Peraturan Bupati
Nomor : 61
Tahun : 2021
Judul : KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA (LHKSAN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NIAS
T.E.U Badan : Sumatera Utara, Kabupaten Nias
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Terbit :
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
Subyek :
Status : Baru
Sumber
Bahasa : Indonesia
Unduhan :kewajiban_penyampaian_laporan_harta_kekayaan_aparatur_sipil_negara_(lhksan)_di_lingkungan_pemerintah_kabupaten_nias.pdf
Unduhan Alternatif :kewajiban_penyampaian_laporan_harta_kekayaan_aparatur_sipil_negara_(lhksan)_di_lingkungan_pemerintah_kabupaten_nias.pdf