]

ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN NIAS MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SEJENIS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KABUPATEN NIAS

Informasi Detail Dokumen
Jenis Dokumen : Peraturan Bupati
Nomor : 21
Tahun : 2017
Judul : ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN NIAS MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SEJENIS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KABUPATEN NIAS
T.E.U Badan : Sumatera Utara, Kabupaten Nias
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Terbit :
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
Subyek :
Status : Baru
Sumber
Bahasa : Indonesia
Unduhan :alih_fungsi_unit_pelaksana_teknis_sanggar_kegiatan_belajar_pada_dinas_pendidikan_kabupaten_nias_menjadi_satuan_pendidikan_nonformal_sejenis_sanggar_kegiatan_belajar_kabupaten_nias.pdf
Unduhan Alternatif :alih_fungsi_unit_pelaksana_teknis_sanggar_kegiatan_belajar_pada_dinas_pendidikan_kabupaten_nias_menjadi_satuan_pendidikan_nonformal_sejenis_sanggar_kegiatan_belajar_kabupaten_nias.pdf